Kasus 1
(Akuntansi Pinjaman Qardh)
Pada
awal bulan Juli 20XB, Bapak Hari, yang berprofesi sebagai tkang sapu jalan
meminjam kepada bank syariah dengan skema qardh untuk membayar uang masuk
sekolah anaknya di SMA. Informasi terkait akad yang disepakati adalah sebagai
berikut :
Jumlah pinjaman : Rp2.000.000
Lama pinjaman : 4 bulan
Biaya administrasi : Rp10.000
Jurnal
transaksi berikut :
1. Tanggal
7 Juli 20XB, Bank Syariah menyetujui pinjaman qardh Bapak Hari dan langsung memasukkannya dalam rekening
tabungan atas nama Bapak Hari. Pada hari yang sama bank syariah langsung
memotong biaya administrasi
atas transaksi pinjaman qardh.
Jurnalnya
:
·
Saat bank memasukan dana pinjaman qardh ke dalam rekening tabungan
Debit. Pinjaman Qardh Rp2.000.000
Credit. Tabungan – Bpk. Hari Rp2.000.000
·
Saat bank memotong biaya administrasi
Debit.
Tabungan – Bpk. Hari Rp10.000
Credit. Pendapatan administrasi Rp10.000
2. Tanggal
7 Agustus 20XB (tanggal jatuh tempo cicilan pertama) bank syariah mendapati
rekening nasabah memiliki
saldo dana yang cukup untuk pembayaran cicilan.
Perhitungannya :
Cicilan
pinjaman qardh perbulan = Rp2.000.000 : 4 bulan = Rp500.000
Jurnalnya :
Debit. Tabungan
– Bpk. Hari Rp500.000
Credit. Pinjaman qardh Rp500.000
3.
Tanggal
7 September 20XB (tanggal jatuh tempo cicilan kedua) Bapak Hari belum memiliki uang di rekeningnya
untuk membayar cicilan.
Jurnalnya :
Debit.
Pinjaman qardh jatuh tempo Rp500.000
Credit. Pinjaman qardh Rp500.000
4.
Tanggal
20 September 20XB, setelah Bapak Hari mengisi rekeningnya, bank syariah untuk
mendebit rekening sebesar cicilan tahap kedua yang jatuh tempo.
Jurnalnya :
Debit.
Tabungan – Bpk. Hari Rp500.000
Credit. Pinjaman qardh jatuh tempo Rp500.000
5. Pada
tanggal 7 Oktober 20XB (tanggal jatuh tempo cicilan ketiga) terdapat dana yang terbatas sehingga bank syariah hanya
mendebit sebesar Rp200.000.
Jurnalnya :
Debit.
Tabungan – Bpk. Hari Rp200.000
Debit.
Pinjaman qardh jatuh tempo Rp300.000 (Rp500.000 – Rp200.000)
Credit. Pinjaman qardh Rp500.000
6.
Tanggal
15 Oktober 20XB, Bapak Hari memasukan sejumlah dana sehingga memungkinkan bank
syariah untuk mendebit sisa cicilan yang belum didebit rekening oleh bank.
Jurnalnya :
Debit.
Tabungan – Bpk. Hari Rp300.000
Credit. Pinjaman qardh jatuh tempo Rp300.000
7.
Tanggal
7 November 20XB (waktu pembayaran cicilan terakhir) yang juga merupakan waktu
akhir periode peminjaman qardh, Bpk Hari, di samping membayar ccilannya yang
terakhir sebagai rasa terima kasihnya kepada bank syariah yang telah memberi
pinjaman qardh untuk pembayaran uang sekolah anaknya, memberikan imbalan sebesar Rp20.000 kepada
bank syariah. Penyerahan
cicilan dilakukan via debit rekening sedangkan dan imbalan dilakukan secara langsung tanpa
melalui debit rekening.
Jurnalnya :
·
Pelunasan cicilan pinjaman qardh
Debit.
Tabungan – Bpk Hari Rp500.000
Credit. Pinjaman qardh Rp500.000
· Pemberian imbalan
Debit.
Kas Rp20.000
Credit. Pendapatan operasi lainnya Rp20.000
Kasus 2 (Akuntansi Zakat)
Saldo dana zakat
Bank Syariah Peduli tahun 20XB adalah sebesar Rp15.000.000. Berikut adalah transaksi yang
terkait dengan dana zakat pada Bank Syariah Peduli selama tahun 20XB :
1.
Pada
25 Januari 20XB, diterima zakat dari Bapak Tono secara tunai Rp2.000.000
Jurnalnya :
Debit.
Kas Rp2.000.000
Credit.
Dana Zakat Rp2.000.000
Keterangan
: Zakat dari pihak luar Bank Syariah Peduli
2.
Pada
16 Maret 20XB, diterima zakat dari Bapak Umar secara tunai untuk korban bencara
gempa batu sebesar Rp10.000.000
Jurnalnya :
Debit.
Kas Rp10.000.000
Credit. Dana Zakat Rp10.000.000
Keterangan
: zakat dari pihak luar Bank Syariah Peduli untuk korban bencana gempa batu
3.
Pada
19 April 20XB, disalurkan dana zakat untuk masyarakat miskin sebesar Rp11.000.000
Jurnalnya :
Debit. Dana
Zakat Rp11.000.0000
Credit.
Kas Rp11.000.000
Keterangan
: dibayar kepada mustahiq orang miskin
4.
Pada
18 Mei 20XB, diterima zakat Bank Syariah Peduli atas perniagaan selama tahun 20XB sebesar
Rp45.000.000
Jurnalnya :
Debit.
Zakat Bank Syariah Peduli Rp45.000.000
Credit. Dana Zakat Rp45.000.000
Keterangan
: zakat dari Bank Syariah Peduli
5.
Pada
29 Juli 20XB, diterima via rekening sedekah dari jamaah pengajuan FE UMY untuk zakat
sebesar Rp13.000.000
Jurnalnya :
Debit. Rekening
nasabah Rp13.000.000
Credit. Dana
Zakat Rp13.000.000
Keterangan
: zakat dari pihak luar Bank Syariah Peduli
DAFTAR PUSTAKA
Yaya, R., Martawireja, A. E., & Abdurahim, A.
(2014). AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH. Jakarta: Salemba Empat.
Komentar
Posting Komentar